Ngeri! BPOM Temukan Puluhan Barang Solusi Kuat Hingga Pelangsing Sangat Merugikan Dijual Bebas di area Toko Online
Badan Pengawas Jalan keluar lalu Makanan (BPOM) menemukan 50 komoditas obat tradisional dan juga suplemen kebugaran yang digunakan mengandung material kimia obat atau BKO. Lantaran klaimnya merupakan obat tradisional mirip jamu, sehingga produk-produk yang dimaksud tak boleh mengandung Bahan Kimia Jalan keluar (BKO).
Berdasarkan proses pengawasan selama September 2022 sampai Oktober 2023, BPOM menemukan hingga jutaan pieces produk-produk obat tradisional BKO.
“Temuan sebanyak lebih besar dari satu jt pieces dengan nilai keekonomian lebih banyak dari Mata Uang Rupiah 39 Milliar yang tersebar pada seluruh Indonesia. Terutama pada wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bali, lalu Sulawesi Selatan,” ungkap Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalucia di konferensi pers di area Gedung BPOM, Jakarta, Hari Jumat (8/12/2023).

Lucia menduga, hasil yang disebutkan sejumlah beredar pada daerah-daerah yang disebutkan dikarenakan menjadi sentral jamu juga obat tradisional. Selain pengawasan secara dengan segera ke toko, BPOM lakukan pengawasan terhadap barang yang mana diedarkan secara online pada plafrom media sosial lalu e-commerce.
BPOM pun melayangkan rekomendasi untuk Kementerian Komunikasi serta Infomatika untuk melakukan pemblokiran terhadap 61.784 tautan jualan obat tradisional juga suplemen kondisi tubuh ilegal yang mana mengandung BKO.
Peredaran obat ilegal itu juga telah lama beredar sampai ke luar negeri. Lucia mengungkapkan kalau BPOM menerima laporan dari beberapa jumlah negara terkait barang tersebut.
“Kita juga menerima laporan dari Badan Otoritas Pengawas Solusi negara lain, seperti misalnya Amerika Serikat, Kanada, Hongkong, dan juga laporan dari ASEAN mkst market system yang dimaksud terdiri dari Singapore kemudian Brunei Darrusalam, yang digunakan diinformasikan ada 143 obat tradisional dan juga suplemen kebugaran yang tersebut mengandung BKO,” kata Lucia.
Seluruh komoditas yang disebutkan sebenarnya tak terdaftar di area Indonesia, tetapi beredar secara luas. Itu sebabnya masuk di kategori ilegal.
“Sudah ilegal, berbahaya pula mengandung BKO. Dengan penambahan BKO pada hasil obat tradisional ini masih dalam dominasi oleh substansi kimia obat yang tersebut paling kerap yaitu sildenafil citrate dan juga tadalafil dengan klaim untuk menambah stamina pria,” ungkap Lucia.
Zat kimia lainnya yang rutin digunakan juga ialah dexamethasone, fenilbutazon, juga paracetamol juga ditemukan pada obat ilegal dengan klaim mengatasi pegal linu. Juga ada sibutramine sebagai klaim obat pelangsing.

Menurut Lucia, klaim obat kuat, pegal linu, dan juga pelangsing memang sebenarnya paling banyak diminati oleh masyarakat.
Bahaya Solusi Tradisional Mengandung BKO
Lucia menegaskan alasan pelarangan obat tradisional mengandung substansi kimia lantaran bisa jadi menyebabkan efek samping. Meski material kimia yang dimaksud disebutkan itu memang benar lazim digunakan pada obat lainnya, namun penggunaannya harus berdasarkan pengawasan dokter.
Berbeda dengan obat tradisional yang dijual secara bebas juga pemakainnya bukan teekontrol tenaga medis.
“Kalau obatkan digunakan sesuai dengan resep dokter sehingga ada yang mengawasi. Tapi kalau obat tradisional dan juga suplemen kesehatan, bapak, ibu sekalian mendapatkan secara bebas. Anda boleh membeli tanpa anjuran dokter sehingga manakala itu terdapat material kimia obat yang mana berbahaya tadi akan beresiko pada kesehatan,” paparnya.
Beberapa efek samping yang dimaksud kemungkinan besar terjadi, mulai dari kehilangan penglihatan serta keseimbangan, nyeri dada, pusing, serangan jantung, gangguan ginjal, gangguan hormon, hepatitis, bahkan sampai pada kematian.