Ketahui Tujuan Pemasangan Ring Bagi Pasien Penyakit Jantung Seperti yang tersebut Dilakukan Mendiang Yayu Unru

Artis senior Yayu Unru dikabarkan meninggal dunia hari ini, Hari Jumat (8/12/2023) pagi. Pengetahuan berpulangnya Yayu Unru disebar pihak keluarga lewat instruksi berantai dalam WhatsApp.

Yayu Unru menghembuskan napas terakhir di tempat berada dalam proses pemulihan usai mengalami serangan jantung. Padahal menurut keterangan terakhir sang istri, Nita Unru, kondisi Yayu sudah ada berangsur pulih.

“Alhamdulillah, kondisinya sekarang telah membaik. Sudah lepas oksigen juga sudah ada bisa saja makan sendiri,” kata Nita Unru pada sehari sebelum suaminya meninggal.

Aktor 61 tahun itu memang sebenarnya mempunyai riwayat alami dua kali serangan jantung hingga menjalani operasi pemasangan ring. 

Yayu Unru. (Instagram/yayuunru)
Yayu Unru. (Instagram/yayuunru)

Diketahui, pengidap sakit jantung sampai harus dilaksanakan pemasangan ring berarti telah terjadi terjadi sumbatan pada pembuluh darah di tempat jantung. Sehingga, fungsi pemasangan ring yang dimaksud untuk membuka kembali penyumbatan pada arteri. 

Dikutip dari Halodoc, alat ring jantung atau stent itu berbentuk tabung kecil yang biasa terbuat dari plastik atau logam. Pemasangan ring biasanya dilaksanakan terhadap pasien yang mana mengidap penyakit jantung koroner.

Pasalnya, penyakit yang dimaksud mampu menciptakan plak atau lemak darah menumpuk di pembuluh darah sehingga menyebabkan penyumbatan. Dengan dipasangnya ring, arteri menjadi terbuka sehingga darah sanggup mengalir lancar. 

Faktor gaya hidup tidaklah sehat menjadi faktor paling umum terjadinya penyakit jantung koroner. Seperti kebiasaan merokok, konsumsi makanan tinggi gula, garam, lalu lemak, hingga jarang berolahraga. Itu sebabnya, penyakit yang dimaksud juga rentan dialami oleh anak muda. 

Penyakit jantung juga masih menjadi salah satu faktor tingginya hitungan kematian di tempat dunia. Berdasarkan data WHO pada 2022, tercatat sebanyak 18,6 orang meninggal dunia setiap tahun oleh sebab itu penyakit jantung.

Kementerian Bidang Kesehatan (RI) juga mencatatkan kalau penyakit jantung masih menjadi penyulut utama kematian di tempat Indonesia. Angka Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), tindakan hukum kematian akibat penyakit jantung atau kardiovaskular di tempat Indonesia ada sebanyak 251,09 per 100.000 orang pada 2019. Jumlah itu meningkat 1,25 persen dibandingkan 2018.