Danai Akuisisi Tambang, Petrindo Jaya (CUAN) Raih Kredit Sindikasi dari 3 Bank Besar

. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) mendapat kredit sindikasi dari tiga perbankan besar tanah air.

Pada Kamis (14/12), CUAN sama-sama dengan entitas anak usahanya yaitu PT Mareta Persada, telah lama melakukan penandatanganan perjanjian Fasilitas Kredit dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), serta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI).

Berdasarkan perjanjian kredit sindikasi, CUAN mendapatkan sarana kredit berjangka dan juga revolving sindikasi dengan nilai sarana maksimal sebesar Mata Uang Rupiah 3,50 trilliun.

Kredit sindikasi yang disebutkan akan jatuh tempo pada waktu selambat-lambatnya 72 bulan pasca ditandatanganinya perjanjian kredit sindikasi.

Seluruh Pinjaman yang dimaksud diperoleh akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan CUAN secara umum serta membiayai pengambilalihan perusahaan-perusahaan tambang, di area antaranya PT Multi Tambangjaya Utama, PT Borneo Bangun Banua Bestari juga PT Borneo Bangun Banua.

 

“Pinjaman dari Kreditur yang dimaksud menyebabkan bertambahnya kewajiban keuangan, lalu sekaligus juga akan membantu CUAN pada membiayai pengembangan bidang usaha kemudian kegiatan usahanya secara berkelanjutan,” tulis Direktur utama CUAN, Michael pada keterbukaan informasi dalam Bursa Efek Indonesia, hari terakhir pekan (15/12).