Penelitian Sebut Remaja Bisa Habiskan Sekitar Rp300 Ribu Setiap Mingguan Untuk Rokok: Faktor Harganya Terlalu Murah?
Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah total perokok yang cukup tinggi. Tidak cuma perokok dewasa, tetapi juga perokok remaja atau anak. Berdasarkan statistik, dikabarkan bilangan bulat perokok meningkat hingga 8,8 jt dari 2011-2021.
Dari penelitian yang tersebut dijalankan dengan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), para remaja bahkan bisa saja menghabiskan uang sekitar Rp30 ribu sampai Rp200 ribu per minggu hanya sekali untuk rokok.
Pengamat perekonomian I Dewa Gede Karma Wisana, Ph.D. mengungkapkan, tingginya bilangan bulat perokok remaja ini terjadi oleh sebab itu ada beberapa faktor, mulai dari tarif rokok yang mana tidak mahal dan juga mudah didapat.
Hal yang disebutkan menimbulkan para remaja mudah untuk mendapat akses membeli rokok. Tidak cuma itu, remaja juga dapat membeli rokok secara eceran atau per batang, sehingga bukan harus membeli satu bungkus sekaligus.
“Remaja itu membeli rokok oleh sebab itu tidak mahal dan juga mudah didapat dalam warung. Beberapa juga membelinya satuan atau batangan sehingga gak harus sebungkus. Dari nyobain satu batang itu jadinya candu,” ucap Dewa pada Diseminasi Penelitian juga Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRemaja 2.0 dengan CISDI, Selasa (12/12/2023).
Hal-hal itulah yang kemudian memproduksi total perokok muda cukup tinggi. Apalagi, pendapatan yang diterima publik pada waktu ini juga semakin baik. Namun, dalam sisi lain, kenaikan biaya rokok juga bukan signifikan. Hal yang dimaksud tiada memberikan pengaruh terhadap masyarakat.
“Semakin terjangkau, ya inilah tadi yang menjelaskan mengapa meskipun nilai rokok terus naik tapi ternyata masih masih terjangkau oleh publik tertentu, lantaran income (pendapatan) yang digunakan semakin membaik,” jelas Dewa.
Untuk itu, sebenarnya penting ada kebijakan, misalnya kenaikan harga jual rokok yang dimaksud signifikan. Dari survei PRAKARSA pada 2018 sendiri, dikatakan kalau 12 persen perokok mau berhenti jikalau kenaikan harganya sanggup mencapai 50 persen.
Sedangkan, 32 persen perokok juga mau berhenti jikalau kenaikan mampu mencapai 100 persen. Namun, nyatanya kenaikan nilai rokok pada waktu ini masih dinilai rendah. Bahkan, kenaikan harga jual 10 persen semata-mata menghasilkan sekitar 0,11 – 0,17 persen perokok untuk berhenti.
“Dilakukan rekan-rekan kita di area PRAKARSA tahun 2018 menemukan bahwa sebanyak 12 dari responden perokok itu mereka itu berniat atau punya itikad baik untuk berhenti merokok apabila nilai tukar rokok meningkat hingga 50 persen. Selain itu juga ditemukan bahwa 32% responden menyatakan dia akan berhenti merokok apabila rokok meningkat harganya bahkan hingga 100 persen,” jelas Dewa.
Melihat hal tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang dimaksud dapat dilaksanakan agar bisa jadi menghurangi jumlah total perokok remaja pada Indonesia. Beberapa hal yang dimaksud di dalam antaranya:
- Meningkatkan cukai untuk rokok;
- Adanya larangan untuk mengirimkan rokok secara batangan;
- Memberi sanksi tegas pada rakyat yang mengirimkan produk-produk tembakau pada anak pada bawah 18 tahun;
- Adanya lisensi khusus untuk para penjual rokok;
- Mengatasi adanya perdagangan rokok secara ilegal;
- Terus memasarkan untuk tidaklah maupun berhenti merokok bagi masyarakat.